BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam wacana pemikiran islam kontemporer, kajian “pemikiran Islam” model Mohammed Arkoun mempunyai corak yang sangat berbeda dengan corak pemikiran telaah pemikiran Islam yang selama ini di kenal secara umum, yakni telaah pemikiran Islam model para orientalis. Untuk memperoleh kejelasan peta pemikiran keagamaan yang ada, maka di perlukan kajian ulang dan radikalisasi terhadap naskah-naskah keagamaan era klasik skolastik yang biasanya di warisi begitu saja tanpa adanya sikap kritis sedikitpun dari kaum muslimin yang hidup pada era sekarang ini. Dan corak pada kajian pemikiran keislaman model ini pulalah yang membedakan Arkoun dari corak dan pola kajian keislaman para orientalis.
Sebenarnya, seberapa bedakah metode dan pola corak pemikiran Arkoun dengan pola kajian keislaman para orientalis? Dari hal inilah kami mencoba melihat dan mengupas model-corak pemikiran Mohammed Arkoun secara lebih mendalam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa metode yang digunakan dalam pemikiran Mohammad Arkoun?
2. Apa saja hasil pemikiran seorang Mohammad Arkoun yang paling exist?
3. Apa yang membedakan antara corak pemikiran Arkoun dengan pola kajian keislaman para orientalis?
C. Tujuan Penulisan
1. Memahami pemikiran Arkoun yang paling exist secara global
2. Mampu menjelaskan kerangka pemikiran Mohammad Arkoun
3. Mengetahui dan memahami hasil pemikiran Mohammad Arkoun
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Biografi Mohammad Arkoun
Mohammad Arkoun lahir pada tanggal 1 Pebruari 1928-14 September 2010 di Taourito Mimoun, Kabilia sebelah timur Aljir, Aljazair, suatu daerah yang terletak di pegunungan Berber. Keluarganya berada pada strata fisik dan sosial yang rendah (ibunya buta huruf) dengan bahasa Kabilia Berber sebagai bahasa ibu dan bahasa Arab sebagai bahasa nasional Aljazair. Pendidikan dasar Arkoun ditempuh di desa asalnya, dan kemudian melanjutkan sekolah menengah di kota pelabuhan Oran, sebuah kota utama di Aljazair bagian barat, yang jauh dari Kabilia. Kemudian, Arkoun melanjutkan studi bahasa dan sastra Arab di Universitas Aljir (1950-1954), sambil mengajar bahasa Arab pada sebuah Sekolah Menengah Atas di al-Harach, yang berlokasi di daerah pinggiran ibukota Aljazair.
Pada saat perang kemerdekaan Aljazair dari Perancis (1954-1962), Arkoun melanjukan studi tentang bahasa dan sastra Arab di Universitas Sorbonne, Paris. Ketika itu, dia sempat bekerja sebagai agr ege bahasa dan kesusasteraan Arab di Paris serta mengajar di sebuah SMA (Lycee) di Strasbourg (daerah Perancis sebelah timur laut) dan diminta memberi kuliah di Fakultas Sastra Universitas Strasbourg (1956-1959). Pada tahun 1961, Arkoun diangkat sebagai dosen di Universitas Sorbonne, Paris, sampai tahun 1969, Arkoun menetap di Perancis dan menghasilkan banyak karya yang dipengaruhi oleh perkembangan mutakhir tentang islamologi, filsafat, ilmu bahasa dan ilmu-ilmu sosial di dunia Barat, terutama di dunia tradisi keilmuan Perancis.
Jenjang pendidikan dan pergulatan ilmiah yang ditempuh Arkoun membuat pergaulannya dengan tiga bahasa (Berber Kabilia, Arab dan Perancis) dan tradisi serta kebudayaannya menjadi semakin erat. Di kemudian hari, barangkali inilah yang cukup mempengaruhi perhatiannya yang begitu besar terhadap peran bahasa dalam pemikiran dan masyarakat manusia. Ketiga bahasa tersebut sesungguhnya mewakili tiga tradisi, orientasi budaya, cara berpikir dan cara memahami yang berbeda. Sosok Arkoun yang demikian ini dinilai sebagai cendekiawan yang melibatkan diri dalam berbagai kegiatan dan aksi yang menurutnya penting bagi kemanusiaan, sebab baginya, pemikiran dan aksi haruslah saling berkaitan.
B. Metodologi dan Pendekatan yang digunakan dalam Pemikiran Arkoun
Metodologi dan Pendekatan yang digunakan Mohammed Arkoun sedikit banyak telah dipengaruhi oleh dua kekuatan tradisi pemikiran yang telah ada, yaitu: tradisi pemikiran budaya Timur Tengah kuno yang memiliki tempat spesial di dalam pemikiran Yunani dan tradisi pemikiran monoteisme yang dipikirkan (dibawa) oleh para Nabi. Sehingga, Arkoun mengemukakan bahwa dirinya sebagai pengguna metodologi historis-kritis yang mencoba merespon rasa keingin tahuannya secara modern, karena metodologi ini dinilainya dapat menelusuri studi tentang pengetahuan mitis yang tidak hanya dibatasi dengan mentalitas lama. Dengan demikian menurut Mohammed Arkoun, pada saat ini usaha intelektual utama yang harus dipresentasikan secara luas ke dalam pemikiran tentang Islam dan tentang agama lainnya adalah bagaimana mengevaluasi karakteristik-karakteristik dari sistem ilmu pengetahuan yang historis dan mitis, dengan perspektif epistemologis yang baru.
Tujuan yang ingin diraih dengan proyek ini adalah untuk mengembangkan sebuah strategi epistemologi baru bagi bidang studi perbandingan terhadap budaya, melalui contoh yang dikembangkan oleh Islam sebagai agama dan sebagai sebuah produk sosial sejarah. Arkoun mengajukan pendekatan historis, sosiologis, dan antropologis yang dilakukannya ini bukan dengan tujuan untuk menghilangkan betapa pentingnya pendekatan teologis dan filosofis, namun dengan tujuan untuk memperkaya pendekatan tersebut dengan memasukkan keadaan-keadaan historis dan sosial yang selalu dipraktekkan di dalam Islam. Metode Arkoun ini disebutnya sebagai salah satu bentuk metode dekonstruksi. Strategi dekonstruksi tersebut hanya mungkin dilakukan dengan epistemologi modern yang kritis.
Dengan demikian, nalar kritis seseorang harus dibebaskan dari ontologi, transendentalisme, dan substansionalisme yang mengikat, membatasi kebebasan dan memenjarakannya, terutama di dalam nalar yang dielaborasikan di dalam berbagai macam teologi melalui metafisika dan logika Yunani. Dalam melaksanakan proyek besar tersebut, menurut Arkoun harus dimulai dari suara atau teori yang dianggap Mohammed Arkoun memiliki otoritas, karena hanya dia yang dapat memberikan penampakan Islam pada mentalitas modern yang ilmiah, dan sekaligus juga di dalam pengalaman keagamaan orang Islam. Dalam bahasa yang lain, agar kita dapat mengartikulasikan visi modern tentang Islam yang sekaligus bisa memberikan pengaruh pada komunitas.
C. Pemikiran Mohammed Arkoun
Tradisi Hermeneutik
Arkoun dengan pemikirannya berusaha memperkenalkan pendekatan pemikiran hermeneutika sebagai methodologi kritis yang akan memunculkan informasi, makna dan pemahaman baru ketika suatu teks dan aturan di dekati dengan cara pandang baru, terutama dengan menggunakan metode hermeneutika histories-kontekstual. Karena sikap dari setiap pengarang, teks dan pembaca tidaklah lepas dari konteks sosial, politis, psikologis, teologis dan konteks lainnya dalam ruang dan waktu tertentu. Maka dalam memahami sejarah yang di perlukan bukan hanya transfer makna, melainkan juga transformasi makna. Pemahaman tradisi Islam selalu terbuka dan tidak pernah selesai, dalam istilah lain bahwa pintu ijtihad belumlah tertutup karena pemaknaan dan pemahamannya selalu berkembang seiring dengan perkembangan ummat Islam yang selalu terlibat dalam penafsiran ulang dari zaman ke zaman. Dengan begitu, tidak semua doktrin dan pemahaman agama berlaku sepanjang zaman. Gagasan universal Islam tidak semua tertampung oleh bahasa Arab yang bersifat lokal kultural, serta terungkap melalui tradisi kenabian saat itu. Itulah sebabnya dari zaman ke zaman selalu muncul ulama’ tafsir yang berusaha mengaktualisasikan pesan Al Qur’an-Al Hadits dan tataran tradisi keislaman yang tidak mengenal batas akhir waktu.
Ketika mendekati (membaca dan memahami) Al Qur’an dan tradisi keislaman muncullah tiga kesimpulan:
1. Sebagian kebenaran pernyataan Al Qur’an baru akan kelihatan di masa depan.
2. Kebenaran yang ada pada Al-Qur’an berlapis-lapis atau berdimensi majemuk, sehingga potensi pluralitas pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an adalah hal yang sangat wajar dan lumrah atau bahkan di kehendaki oleh Qur’an sendiri.
3. Terdapat doktrin dan tradisi keislaman histories-aksidental sehingga tidak ada salahnya jika doktrin dan tradisi keislaman itu di pahami ulang dan di ciptakan tradisi baru. Kesimpulan yang terakhir ini bisa menyangkut ayat-ayat soal pembagian harta waris, posisi wanita dalam masyarakat, dan hubungan ummat Islam dengan agama lain.
Pembacaan Al-Qur’an
Arkoun menyadari bahwa dengan kelahiran teks Alqur’an, perubahan mendasar di kalangan umat dalam memahami wahyu telah terjadi. Raison graphique (nalar grafis) telah mendominasi cara berpikir umat sehingga logos kenabian (prophetique) didesak oleh logos pengajaran (professoral). Selain itu, kemiskinan usaha untuk memahami wahyu dari segala dimensinya juga telah terjadi. Untuk itulah tujuan qira’ah menurut Arkoun adalah untuk comprendre, yakni mengerti komunikasi kenabian yang hendak disampaikan lewat teks yang bersangkutan dengan cara mengoptimalkan setiap kemungkinan untuk mereproduksi makna.
Arkoun melihat, paling tidak ada tiga macam cara pembacaan Alqur’an:
1. Secara liturgis, yaitu memperlakukan teks secara ritual yang dilakukan saat shalat, doa-doa tertentu dan ibadah yang lain yang bertujuan untuk “mereaktualisasikan saat awal ketika Nabi mengujarkannya untuk pertama kali” agar didapatkan kembali kondisi seperti “ujaran I”. Dengan cara ini, manusia melakukan komunikasi rohani secara horisontal maupun vertikal dan sekaligus melakukan pembatinan kandungan wahyu.
2. Secara eksegesis yang berfokus utama pada “ujaran 2”, yaitu ujaran yang termaktub di dalam mushaf.
3. Dengan cara memanfaatkan temuan-temuan metodologis yang disumbangkan oleh ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu bahasa.
Pluralisme Agama
Mohammed Arkoun menyatakan bahwa Islam akan meraih kejayaannya jikalau umat Islam mau membuka diri terhadap pluralisme pemikiran dan Pluralisme bisa dicapai bila pemahaman agama dilandasi paham kemanusiaan, sehingga umat Islam bisa bergaul dengan siapa pun.
Arkoun mengungkapkan, humanisme Timur Tengah muncul pada abad ke-10 di Irak dan Iran yang didasarkan pada pendekatan humanis terhadap manusia. Para ahli teologi, hukum, ilmuwan, dan ahli-ahli filsafat berkumpul dalam satu Majelis dengan saling berhadapan muka untuk berbicara dan bertukar pikiran. Namun, memasuki abad ke-13, umat Islam mulai melupakan filsafat maupun debat teologi.
Dalam Islam klasik, kata Arkoun, ketika debat didasarkan pada pendekatan keragaman budaya, keragaman pemikiran, dan keragaman teologi, terjadilah perdebatan yang seru bagaimana menginterpretasikan AlQuran dan mengelaborasi dengan hukum yang didasarkan pada teks suci. Dengan tetap mempertahankan pluralisme, seseorang akan tetap menjadi kritis, baik dalam filsafat maupun teologi. Pluralisme inilah yang hilang dalam Islam sehingga Islam harus berusaha memunculkan kembali dan mempertahankan kebebasan bagi setiap muslim untuk berpartisipasi dalam ijtihad. Pemahaman ini penting untuk membangun demokrasi di negara-negara Islam dan untuk memulihkan kembali kebebasan berpikir dalam Islam.
Menurut Arkoun, umat Islam bisa membandingkan dengan agama Kristen secara teologis dan agama Katolik secara politik. Sampai revolusi Perancis, tidak ada legitimasi politik yang tidak dikontrol oleh Gereja Katolik. Teologi Protestan merupakan teologi modern, karena setiap orang mempunyai hak untuk mempelajari kitab suci. Sebenarnya, umat Islam menemukan periode yang bisa memberikan harapan besar akan munculnya kembali keragaman dalam berpikir pada saat munculnya negara-negara baru pascakolonial. Namun sayangnya kesempatan itu hilang. Islam kemudian dipergunakan tidak lebih sebagai alat politik, bukan untuk berpikir dengan pendekatan humanis dan dalam keragaman. Arkoun berpendapat, pemulihan pengajaran sejarah akan memungkinkan Eropa dan Islam akan bekerja sama dalam membangun demokrasi yang tidak hanya berlandaskan pada negara-bangsa, tetapi juga pada manusia.
Menurut dia, munculnya Uni Eropa merupakan sebuah lompatan sejarah. Ada sebuah ruang baru kewarganegaraan dengan membuka kesempatan manusia dari seluruh belahan bumi untuk mendapatkan kewarganegaraan. Ada sebuah gaya baru pemerintahan yang berdiri di atas bangsa ini. Model ini bisa diadopsi oleh negara-negara muslim dan bertemu dengan pengalaman Eropa dalam perspektif humanisme. Arkoun juga menekankan pentingnya pendidikan yang didasarkan pada humanisme. Sehingga, di sekolah-sekolah menengah perlu diajarkan multibahasa asing, sejarah ,dan antropologi serta perbandingan sejarah dan antropologi agama.
BAB 3
PENUTUP
Mohammad Arkoun lahir pada tanggal 1 Pebruari 1928-14 September 2010 di Taourito Mimoun, Kabilia sebelah timur Aljir, Aljazair, suatu daerah yang terletak di pegunungan Berber. Keluarganya berada pada strata fisik dan sosial yang rendah (ibunya buta huruf) dengan bahasa Kabilia Berber sebagai bahasa ibu dan bahasa Arab sebagai bahasa nasional Aljazair.
Metodologi dan Pendekatan yang digunakan Mohammed Arkoun adalah metodologi historis-kritis yang mencoba merespon rasa keingin tahuannya secara modern, karena metodologi ini dinilainya dapat menelusuri studi tentang pengetahuan mitis yang tidak hanya dibatasi dengan mentalitas (pemikiran) lama.
Pemikiran Mohammed Arkoun yang paling menonjol dan eksist adalah:
1. Tradisi Hermeneutik
2. Pembacaan Al-Qur’an
3. Pluralisme Agama
Dari uraian diatas jelaslah, bahwa dengan cara membongkar bangunan epistemologi keilmuan agama Islam, arkoun ingin mengembalikan wacana keagamaan Islam pada wacana dan dataran Qur’ani yang lebih mendasar, mendalam dan subtansial. Sebuah wacana yang memuat nilai-nilai normatif, spiritualitas dan moralitas keberagaman Islam yang terbuka, mendasar, sekaligus fungsional, tanpa harus di bebani terlalu berat beban-beban dan muatan ideologi politik. Untuk melihat dan mengungkap kembali autentitas spiritualitas dan moralitas keberagaman agama Islam, seoarang muslim harus berani melakukan “pembongkaran” terhadap struktur tersebut dengan menyimak kembali ajaran-ajaran Islam yang lebih arif dan komprehensif.
DAFTAR PUSTAKA
1. Arkoun, Mohammed. Islam Kontemporer Menuju Dialog Antar Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001
2. Taufik, Ahmad. Sejarah Pemikiran dan Tokoh Modernisme Islam, Raja Grafindo Persada, 2005.
3. http://wayofmuslim.com/blog/?p=40
4. EdiPurwanto,http://jendelapemikiran.wordpress.com/2008/04/14/mohammad-arkoun-membuka-pluralisme-beragama/
ka izin share makalah ini ya. salam kenal..
BalasHapus